Cara Registrasi Kartu HP – Termudah.com | Sudahkah anda melakukan registrasi kartu baru anda? Jika belum segeralah melakukan tegistrasi kartu baru anda agar bisa di pergunakan.
Daftar Isi
Karena Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, Registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018.
Tujuan di lakukannya registrasi bagi pengguna kartu lama adalah untuk mengaktifkan kartu baru nya. Kalau kartu belum di registrasi berarti kartu belum bisa di gunakan.
![]() |
Cara Registrasi Kartu HP | Termudah.com |
Sedangkan untuk pengguna lama tujuan registrasi ulang kartunya adalah untuk memperbaharui data identitasnya, dan juga menghindari dari tindak penipuan yang kerap terjadi belakangan ini yang memanfaatkan media komunikasi/telefon.
Masyarakat masih banyak yang belum faham tentang pentingnya registrasi kartunya. Sehingga masyarakat masih banyak yang tidak melakukan registrasi ulang kartunya.
Padahal hal itu di lakukan untuk menjaga datanya sendiri dari tindak kejahatan yang di lakukan orang tidak bertanggung jawab.
Sebelum ke caranya anda harus mengetahui dulu fungsi registrasi buat apa dan apa manfaatnya? Nah saya akan menjelaskannya terlebih dahulu untuk anda yang belum faham.
Ya syarat yang di butuhkan untuk registrasi adalah no kartu, e-ktp, no kartu keluarga.
Nah jika anda belum punya syarat-syaratnya maka anda tidak bisa melakukan registrasi kartu prabayar anda.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari trafik yang padat pada sistem. “Registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan”, jelas Vice President Corporate Communications Telkomsel .
“Terutama dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan”, nah begitulah manfaat dan syaratnya. Nah sekarang kita langsung ke cara registrasinya:
Cara Registrasi Kartu HP
Bagi pelanggan baru untuk melakukan registrasi kartunya bisa melakukan dengan cara berikut :
Registrasi Kartu HP Melalui Situs Web Resmi Operator
Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut:
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik “kirim”
XL
Pelanggan XL (XL atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan kode verifikasi
4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Indosat Ooredoo
Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak “I’am not a robot”
4. Klik “periksa” jika data yang dimasukkan sudah benar.
Tri (3)
Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/
Caranya:
Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. “Registrasi Calon Pelanggan” untuk kartu baru dan “Registrasi Ulang” untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri baru
1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
5. Klik kotak “Iam not a robot”
6. Klik “kirim” jika data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Kartu HP Melalui SMS ke 4444
Bagi pengguna kartu lama, format SMS untuk semua operator ketik:
Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Sementara untuk pengguna kartu baru:
Indosat, Smartfren, dan Tri ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
Telkomsel dengan mengetik: REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Contoh:
REGNIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444
REG 1234567890123456#320106041130027# kirim ke 4444
Begitulah caranya registrasi kartu hp. Jika anda menyimak yang saya jelaskan di atas pasti dengan mudah anda mengerti. Mungkin cukup sekian dan selamat mencoba. Terimakasih.
Nah maka dari itu penting sekali bukan melakukan registrasi kartu baru anda. Selain bisa menjaga data indentitas anda registrasi juga dapat menghindarkan kita dari tindak kejahatan misalnya penipuan.
Yang sekarang banyak meresahkan masyarakat karena tidak sedikit pula yang terkena penipuan melalui media telefon.
➥ Baca Dulu:
Cara Menghemat Kuota Internet dengan 4 Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa 3 dengan Dua Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa Indosat Ke Telkomsel dengan 2 Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa Indosat dengan 3 Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa Simpati dengan 3 Metode Mudah Poll
Cara Mentransfer Pulsa Telkomsel dengan 4 Metode Mudah Puoll
Cara Registrasi Indosat Ooredoo dengan 2 Metode Mudah
2 Cara Registrasi Kartu 3 untuk Nomor Baru dan Lama Paling Mudah
4 Cara Registrasi Kartu Axis Hitz Baru dengan Mudah dan Benar
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel dengan 2 Metode Mudah
Cara Registrasi Kartu HP Semua Operator untuk Pengguna Baru & Lama
Cara Registrasi Kartu Im3 Ooredoo Baru dengan 2 Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa 3 dengan Dua Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa Indosat Ke Telkomsel dengan 2 Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa Indosat dengan 3 Metode Mudah
Cara Mentransfer Pulsa Simpati dengan 3 Metode Mudah Poll
Cara Mentransfer Pulsa Telkomsel dengan 4 Metode Mudah Puoll
Cara Registrasi Indosat Ooredoo dengan 2 Metode Mudah
2 Cara Registrasi Kartu 3 untuk Nomor Baru dan Lama Paling Mudah
4 Cara Registrasi Kartu Axis Hitz Baru dengan Mudah dan Benar
Cara Registrasi Kartu Baru Telkomsel dengan 2 Metode Mudah
Cara Registrasi Kartu HP Semua Operator untuk Pengguna Baru & Lama
Cara Registrasi Kartu Im3 Ooredoo Baru dengan 2 Metode Mudah
Maka dari itu Kalau anda ingin aman segeralah melakukan registrasi ulang kartu anda. Sehingga anda akan lebih tenang menjalankan aktifitas setiap hari.